SELAMAT DATANG 歡迎

Assalamualaikum ... Welcome to my blog ... Do not forget to give any comments. Always Good Morning

Tuesday, 28 June 2011

INSTRUMEN KEUANGAN: PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan no.50)


Tujuan
Tujuannya adalah untuk menetapkan prinsip penyajian dan pengungkapan instrumen keuangan sebagai kewajiban atau ekuitas dan saling hapus aset keuangan dan kewajiban keuangan.

Ruang Lingkup
Peraturan ini mencakup semua entitas untuk semua jenis instrumen, kecuali
  1. Penyertaan dana dalam anak perusahaan, perusahaan asosiasi, joint venture, yang berdasarkan PSAK no.4 tentang laporan keuangan konsolidasi, PSAK 15 tentang akuntansi untuk investasi dalam perusahaan asosiasi dan PSAK no 12 mengenai Bagian Partisipasi dalam pengendalian Bersama operasi dan aset.
  2. Hak dan kewajiban pemberi kerja dalam program imbalan kerja yang diatur dalam PSAK 24 tentang Imbalan Kerja
  3. Kontrak untuk pertimbanagn kontinjensi dalam penggabungan usaha hanya berlaku untuk pihak pengakuisisi
  4. Kontrak asuransi (asuransi jiwa, asuransi kerugian). Jika terdapat derivatif yang melekat, maka derivatif dicatat secara terpisah.
  5. Instrumen keuangan yang masuk dalam ruang lingkup PSAK no. 36 karena mengandung fitur partisipasi tidak mengikat.
  6. Instrumen keuangan, kontrak dan kewajiban yang merupakan transaksi pembayaran berbasis saham berdasarkan PSAK 53 tentang Akuntansi Kompensasi berbasis saham
Peraturan ini juga diterapkan pada kontrak-kontrak pembelian atau penjualan item non keuangan yang dapat diselesaikan secara neto dengan kas atau instrumen keuangan lainnya atau dengan mempertukarkan instrumen keuangan seolah-olah kontrak tersebut adalah instrumen keuangan.
Ada beberapa cara di mana sebuah kontrak pembelian atau penjualan item non keuangan dapat diselesaikan secara netto, antara lain:
  1. Jika syarat dalam kontrak memperbolehkan salah satu pihak untuk menyelesaikan kontrak tersebut secara netto dengan kas dan lainnya
  2. Kemampuan itu tidak dinyatakan secara eksplisit dalam persyaratan kontrak
  3. Entitas mempunyai kebiasaan untuk menerima aset yang mendasari atau menjualnya dalam jangka pendek setelah penyerahan untuk memperoleh laba dari fluktuasi harga jangka pendek atau margin penjual
  4. Jika item non-keuangan yang menjadi subjek dalam kontrak siap dikonversi menjadi kas.
Opsi yang diterbitkan untuk membeli atau menjual item non-keuangan yang dapat diselesaikan secara neto dengan menggunakan kas atau dengan instrumen keuangan lainnya.

DEFINISI
Instrumen Keuangan adalah setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan kewajiban keuangan atau instrumen ekuitas lainnya.
Instrumen keuangan dibagi menjadi tiga yaitu
1.                  Aset keuangan merupakan setiap aset yang berbentuk:
  1. Kas
  2. Instrumen ekuitas yang diterbnitkan oleh entitas lain
  3. Hak kontraktual untuk menerima kas atau aset dan mempertukarkan aset keuangan
  4. Kontrak yang mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan oleh entitas dan merupakan non-derivatif dan derivatif.
2.                  Kewajiban Keuangan adalah setiap kewajiban yang berupa:
  1. Kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain dan untuk mempertukarkan instrumen keuangan lain dengan kondisi yang tidak menguntungkan entitas tersebut.
  2. Kontrak yang akan mungkin diselesaikan selain dengan mempertukarkan sejumlah tertentu kas atau aset keuangan lain dengan sejumlah tertentu instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas.
3.      Instrumen Ekuitas adalah setiap kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah dikurangi dengan seluruh kewajibannya.
Nilai wajar adalah nilai di mana suatu aset dapat dipertukarkan atau suatu kewajiban diselesaikan antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar (arm’s length transaction).
Isilah yang sesuai dengan PSAK 55, yaitu:
  1. Derivatif
  2. Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau kewajiban keuangan
  3. Investasi yang dimiliki higga jatuh tempo
  4. Pinjaman yang diberikan dan piutang
  5. Aset keuangan yang tersedia untuk dijual
  6.  Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau kewajiban keuangan
  7. Metode bunga efektif
  8. Penghentian pengakuan
  9. Pembelian atau penjualan secara reguler
  10. Biaya transaksi
  11. Komitmen pasti
  12. Prakiraan transaksi
  13. Instrumen lindung nilai
  14. Item yang dilindung nilai
  15. Efektivitas lindung nilai

PENYAJIAN
Kewajiban dan Ekuitas
Penerbit instrumen keuangan pada saat pengakuan awal harus mengklasifikasikan instrumen tersebut atau komponen-komponennya sebagai kewajiban keuangan, aset keuangan atau instrumen ekuitas sesuai substansi perjanjian kontraktual dan definisi kewajiban keuangan, aset keuangan dan instrumen ekuitas.
Disebut intrumen ekuitas jika dan hanya jika memenuhi persyaratan:
  1. Instrumen tersebut tidak memiliki kewajiban kontraktual
  2. Diselesaikan dengan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas berupa derivatif dan non-derivatif.
Fitur penting yang membedakan antara instrumen kewajiban dan instrumen ekuitas adalah adanya kewajiban kontraktual satu dari pihak instrumen keuangan untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lainnya yang berpotensi tidak menguntungkan penerbit.
Beberapa jenis instrumen keuangan memiliki bentuk hukum berupa ekuitas tetapi secara substansi merupakan kewajiban dan bentuk lainnya mungkin berupa kombinasi dari fitur instrumen ekuitas dan fitur instrumen kewajiban.
Contoh:
  1. Saham Preferen yang mewajibkan penerbitnya untuk membeli kembali saham tersebut dengan harga atau harga pada tanggal yang dapat ditetapkan
  2. Instrumen keuangan yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menjual instrumen itu kembali pada penerbitnya baik secara kas atau secara aset keuangan lainnya. Contoh reksadana terbuka, perwalian, persekutuan dan persekutuan yang tergabung dalam kerjasama operasi.
Jika entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menghindari penyelesaian kewajiban kontraktualnya berupa penyerahan kas atau aset keuangan lainnya,maka termasuk kewajiban keuangan. Contoh jika entitas terbatas untuk memenuhi kewajiban kontraktualnya tidak membatalkan kewajiban kontraktual entitas tersebut dan bergantung pada pelaksanaan hak untuk menembus kembali oleh pihak lawan.
Instrumen keuangan yang tidak secara eksplisit menciptakan kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lainnya dapat secara tidak langsung menciptakan kewajiban melalui persyaratandan kondisi yang ada padanya. Contoh: dalam kewajiban non-keuangan, Jika entitas dapat menghindari kewajiban untuk mentransfer kas atau aset keuangan lainnya hanya dengan menyelesaikan kewajiban non-keuangannya dan jika dalam penyelesaiannya, entitas akan menyerahkan kas atau aset keuangan lainnya dan saham yang diterbitkan entitas. Dalam situasi apapun, pemegang instrumen secara substansi memperoleh jaminan untuk menerima suatu jumlah yang minimal.
Suatu kontrak bukan merupakan instrumen ekuitas semata-mata karena kontrak tersebut menyebabkan penerimaan atau penyerahan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas. Hak atau kewajiban kontraktual tersebut dapat berupa nilai yang ditetapkan atau nilai yang fluktuatif, misalnya harga komoditas, tingkat suku bunga, atau harga instrumen keuangan.
Contoh:  Kontrak untuk menyerahkan instrumen ekuitas senilai UMU 100’ atau senilai 100 ons emas. Kontrak jenis ini merupakan kewajiban keuangan bagi entitas walaupun entitas tersebut dapat menyelesaikan dengan instrumen ekuitasnya. Kontrak tersebut tidak memberikan hak nilai residual atas aset entitas setelah dikurangi seluruh kewajibannya.
Kontrak yang akan diselesaikan oleh entitas dengan penyerahan instrumen ekuitas miliknya dalam jumlah yang telah ditetapkan sebagai pengganti aset keuangan lainnya atau kas merupakan istrumen ekuitas. Contoh opsi saham yang diterbitkan kepada pihak lawan untuk membeli saham yang diterbitkan yang memberi hak kepada pihak lawan untuk membeli saham yang diterbitkan entitas dalam jumlah yang telah ditetapkan dengan harga yang telah ditetapkan atau untuk membeli obligasi dengan nilai pokok yang telah ditetapkan. Perubahan nilai wajar instrumen ekuitas tidak akan diakui di dalam laporan keuangan.
Kontrak yang mewajibkan entitas untuk membeli kembali instrumen ekuitasnya baik dengan kas atau aset keuangan lainnya akan menambah kewajiban keuangan entitas sebesar nilai kini dari nilai penebusannya(contoh sebesar nilai kini dari harga pembelian kembali kontrak forward, contoh membeli instrumennya secara kas, harga pelaksanaan opsi atau atau nilai penebusan lainnya).  Ketentuan ini berlaku sekalipun kontrak ini adalah instrumen ekuitas. Jika kontrak jatuh tempo tanpa ada penyerahan maka nilai tercatat dari kewajiban direklasifikasi menjadi ekuitas.
Kontrak yang akan diselesaikan oleh entitas dengan menyerahkan atau menerima instrumen ekuitas dalam jumlah yang telah ditetapkan sebagai pengganti kas atau aset keuangan lainnya dengan jumlah yang bervariasi merupakan aset keuangan atau kewajban keuangan. Contoh kontrak yang mewajbkan entitas menyerahkan 100 lembar instrumen ekuitas sebagai pengganti kas setara dengan 100 ons emas.

Ketentuan Peyelesaian Kontinjensi
Instrumen keuangan dapat mewajibkan entitas untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lainnya atau jika tidak, menyelesaikannya seperti jika instrumen tersebut berupa kewajiban keuangan dalam situasi di mana terjadi atau tidaknya suatu peristiwa yang tidak pasti di masa depan yang berada di luar kendali penerbit maupun pedagang instrumen tersebut, misalnya perubahan dalam indeks pasar modal, indeks harga konsumen, suku bunga atau ketentuan perpajakan. Instrumen keuangan merupakan kewajiban keuangan bagi penerbit kecuali jika
  1. bagian dari ketentuan penyelesaian kontinjensi yang mensyaratkan penyelesaian secara kas atau melalui penyerahan aset keuangan lainnya tidak sah dan
  2. penerbit dapat diwajibkan untuk menyelesaikan kewajibannya secara kas atau penyerahan aset keuangan lainnya dalam kondisi penerbit dilikuidasi.  

Ketika instrumen keuangan derivatif memberi kepada satu pihak pilihan cara penyelesaian, maka instrumen tersebut merupakan aset keuangan atau kewajiban keuangan kecuali jika seluruh alternatif yang ada menjadikan sebagai instrumen ekuitas. Contoh opsi saham.
Instrumen Keuangan Majemuk
Penerbit instrumen keuangan non-derivatif mengevaluasi persyaratan instrumen keuangannya untuk menentukan apakah instrumen tersebut mengandung komponen ekuitas dan kewajiban. Komponen tersebut harus diklasifikasikan secara terpisah sebagai kewajiban keuangan, aset keuangan dan instrumen ekuitas.
Entitas mengakui secara terpisah komponen-kompnen instrumen keuangan yang:
  1. Menimbulkan kewajiban keuangan bagi entitas
  2. Memberikan opsi bagi pemegang instrumen untuk menkonversi instrumen keuangan tersebut menjadi instrumen ekuitas dari entitas yang bersangkutan.
Contoh obligasi konversi yang dapat dikonversi oleh para pemegangnya menjadi menjadi saham biasa yang telah ditetapkan.
Instrumen ini dibedakan menjadi dua komponen, antara lain kewajiban keuangan dan instrumen ekuitas. Ketika nilai tercatat awal suatu instrumen keuangan majemuk dialokasikan pada komponen ekuitas dan kewajiban, maka komponen ekuitas yang dialokasikan adalah nilai sisa dari nilai wajar instrumen keuangan secara keseluruhan dikurangi dengan nilai komponen kewajiban yang ditetapkan secara terpisah. Tidak ada keuntungan atau kerugian yang ditimbulkan dari pengakuan awal komponen-komponen instrumen secara terpisah.
Nilai tercatat komponen kewajiban ditentukan dengan mengukur nilai wajar kewajiban serupa yang tidak memiliki komponen ekuitas. Nilai tercatat instrumen ekuitas yang ditunjukkan oleh opsi untuk mengonversi instrumen tersebut menjadi saham biasa ditetapkan dengan cara mengurangkan nilai wajar kewajiban keuangan dari nilai wajar instrumen keuangan majemuk secara keseluruhan.

Saham yang Diperoleh Kembali (Treasury Stock) 
Jika entitas memperoleh kembali instrument ekuitasnya, instrumen- instrumen tersebut harus dikurangkan dari ekuitas. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari hasil penjualan, pembatalan, pembelian dan penerbitan instrumen ekuitas entitas tersebut tidak dapat diakui dalam laporan laba rugi. Saham treasuri tersebut dapat diperoleh dan dimiliki oleh entitas yang bersangkutan atau oleh anggota lainnya
Dalam kelompok usaha yang dikonsolidasi. Jumlah yang dibayarkan atau diterima diakui secara langsung dalam ekuitas.
            Nilai saham treasuri yang dimiliki diungkapkan secara terpisah, baik dalam neraca maupun dalam catatan atas laporan keuangan, sesuai dengan PSAK No. 1 tentang Penyajian Laporan Keuangan. Jika saham treasuri dibeli dari pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa dengan entitas, maka entitas mengungkapkan berdasarkan PSAK No.7 Pengungkapkan Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa.
Bunga, Dividen, Kerugian dan Keuntungan (lihat juga Paragraf PA37)
            Bunga, Dividen, kerugian dan keuntungan yang berkaitan dengan instrumen keuangan atau komponen yang merupakan kewajiban keuangan diakui sebagai pendapatan atau beban dalam laporan laba rugi. Distribusi kepada pemegang instrumen ekuitas didebit oleh entitas secara langsung pada ekuitas, setelah dikurangi manfaat pajak penghasilan yang terkait. Biaya transaksi yang timbul dari transaksi ekuitas, selain biaya penerbitan instrumen ekuitas yang secara langsung dapat diatribusikan pada perolehan badan usaha (yang dalam hal ini dicatat berdasarkan PSAK No.22), dicatat sebagai pengurang ekuitas, setelah dikurangi manfaat pajak penghasilan yang terkait.
Dividen atas saham yang sepenuhnya diakui sebagai kewajiban, diakui sebagai beban sebagaimana pembayaran bunga atas obligasi. Dengan penebusan atau pembiayaan kembali kewajiban keuangan diakui dalam laporan laba rugi, sedangkan penebusan atau pembiayaan kembali instrumen ekuitas diakui sebagai perubahan ekuitas. Perubahan nilai wajar instrumen ekuitas tidak diakui dalam laporan keuangan.
Membayar berbagai biaya dalam penerbitan atau perolehan kembali instrumen ekuitasnya. Biaya tersebut antara lain berupa biaya registrasi dan komisi lain yang ditetapkan, biaya yang dibayarkan kepada penasehat hukum, akuntan, dan penasehat profesional lainnya, biaya percetakan dan materai. Biaya transaksi yang timbul dari transaksi ekuitas dicatat sebagai pengurangan ekuitas (setelah dikurangi manfaat pajak penghasilan terkait), sepanjang biaya tersebut merupakan biaya tambahan yang dapat diatribusikan secara langsung dengan transaksi ekuitas.
Biaya transaksi yang terkait dengan penerbitan instrumen keuangan majemuk dialokasikan pada komponen kewajiban dan ekuitas dari instrumen secara proposional dengan alokasi hasil yang diperoleh. Biaya transaksi yang terkait dengan lebih dari satu transaksi (misalnya biaya yang timbul dari penawaran atas sejumlah saham dan pencatatan saham lainnya secara bersamaan di bursa) dialokasikan pada seluruh transaksi tersebut dengan menggunakan dasar alokasi yang rasional dan konsisten dengan transaksi serupa.
Jumlah biaya transaksi yang dicatat sebagai pengurang ekuitas dalam suatu periode diungkapkan secara terpisah berdasarkan PSAK No.1 tentang Penyajian Laporan Keuangan. Jumlah pajak penghasilan terkait yang diakui secara langsung dalam ekuitas dimasukkan dalam jumlah agregat pajak penghasilan periode berjalan dan pajak penghasilan tangguhan yang ditambahkan atau dibebankan pada ekuitas, yang diungkapkan berdasarkan PSAK No. 46 tentang Akuntansi Pajak Penghasilan.
Dividen yang diklasifikasikan sebagai beban dapat disajikan dalam laporan laba rugi bersama dengan bunga atas kewajiban lainnya atau dusajikan sebagai item yang terpisah. Sebagai tambahan dari ketentuan dalam persyaratan ini, pengungkapan beban bunga dan dividen tunduk pada ketentuan dalam PSAK No.1 tentang Penyajian Laporan Keuangan dan PSAK No.31 tentang Akuntansi Peerbankan. Dalam beberapa kondisi, Karena adanya perbedaan antara beban bunga dan dividen yang terkait dengan hal-hal seperti pengurangan pajak (tax deductibility), maka akan lebih baik jika keduanya diungkapkan secara terpisah dalam laporan laba rugi. Pengungkapan pengaruh pajak dilakukan sesuai dengan PSAK No.46 tentang Akuntansi Pajak Penghasilan.
Kewajiban keuangan diakui sebagai pendapatan atau beban dalam laporan laba rugi meskipun keduanya berkaitan dengan instrumen yang mengandung hak residual atas asset entitas dalam pertukaran dengan kas atau asset keuangan lainnya.

SALING HAPUS
Aset keuangan dan kewajiban keuangan saling hapus dan nilai bersihnya disajikan dalam neraca jika, dan hanya jika, entitas:
a)  saat ini memiliki hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui tersebut; dan
b) berniat untuk menyelesaikan secara neto atau untuk merealisasikan asset dan menyelesaikan kewajibannya secara simultan.
Dalam akuntansi untuk transfer atas aset keuangan yang tidak memenuhi kualifikasi penghentian pengakuan, maka entitas tidak boleh melakukan saling hapus aset keuangan yang ditransfer dan kewajiban terkait.
Entitas yang melakukan sejumlah transaksi instrumen keuangan dengan satu pihak lawan mungkin melakukan “kesepakatan induk untuk menyelesaikan secara neto” (master netting arrangement) dengan pihak lawan tersebut. Perjanjian tersebut menetapkan penyelesaian secara neto untuk seluruh instrumen keuangan yang tercakup dalam perjanjian  jika terjadi wanprestasi (default), atau berakhirnya, salah satu kontrak. Kesepakatan ini umumnya digunakan oleh institunsi keuangan untuk melindungi dari kerugian yang timbul jika terjadi kepailitan atau situasi lain yang menyebabkan pihak lawan tidak dapat memenuhi kewajibannya.
Tujuan dari pengungkapan yang diatur oleh Pernyataan ini adalah untuk menyediakan informasi guna meningkatkan pemahaman mengenai signifikasi instrumen keuangan terhadap posisi keuangan, kinerja dan arus kas entitas, serta membantu penilaian jumlah, waktu, dan tingkat kepastian arus kas masa depan yang terkait dengan instrumen tersebut.
Transaksi dalam instrumen keuangan mungkin mengakibatkan entitas menanggung atau mentransfer kepada pihak lain satu atau lebih risiko keuangan sebagaimana diuraikan di bawah iini. Pengungkapan yang dipersyaratkan menyediakan informasi untuk membantu  pengguna laporan keuangan dalam menilai tingkat risiko yang terkait dengan instrumen keuangan.
a. resiko pasar terdiri atas tiga jenis risiko:
     (i)    risiko mata uang adalah risiko fluktuasi nilai instrumen keuangan yang disebabkan perubahan nilai tukar mata uang asing.
     (ii)   risiko suku bunga atas nilai wajar adalah risiko fluktuasi nilai instrumen keuangan yang disebabkan perubahan suku bunga pasar.
     (iii)  risiko harga adalah risiko fluktuasi nilai instrumen keuangan sebagai akibat perubahan harga pasar, terlepas dari apakah perubahan tersebut disebabkan oleh faktor-faktor  spesifik dari instrumen individual atau penerbitnya atau faktor-faktor yang memengaruhi seluruh instrumen yang diperdagangkan di pasar.
Risiko pasar tidak hanya mencakup potensi kerugian tapi juga potensi keuntungan.
b) risiko kredit adalah risiko dimana salah satu pihak atas instrumen keuangan akan gagal memenuhi kewajibannya dan menyebabkan pihak lain mengalami kerugian keuangan.
c) risiko likuiditas (juga dikenal sebagai risiko pendanaan) adalah resiko di mana entitas akan mengalami kesulitan dalammemperoleh dana untuk memenuhi komitmennya terkait dengan instrumen keuangan. Risiko likuiditas mungkin timbul akibat ketidakmampuan entitas untuk menjual asset keuangan secara cepat dengan harga yang mendekati nilai wajarnya.
d) risiko suku bunga atau arus kas adalah risiko di mana arus kas masa depan suatu instrumen keuangan akan berfluktuasi akibat perubahan suku bunga pasar. Pada kasus instrumen utang dengan suku bunga mengambang, sebagai contoh, fluktuasi tersebut mengakibatkan perubahan dalam suku bunga efektif dari instrumen keuangan, biasanya tanpa diikuti perubahan nilai wajar instrumen tersebut.
Entitas menjabarkan tujuan dan kebijakan manajemen risiko keuangannya, termasuk kebijakan lindung nnilai atas setiap jenis utama dari prakiraan transaksi dalam hal akuntansi lindung nilai digunakan.
Entitas mengungkapkan secara terpisah hal-hal berikut ini untuk lindung nilai yang ditetapkan atas nilai wajar, atas arus kas, dan atas investasi bersih dalam operasi luar negeri (seperti didefinisikan dalam PSAK No.55(revisi 2006)
a) penjelasan mengenai lindung nilai
b) penjelasan mengenai instrumen keuangan yang ditetapkan sebagai instrumen lindung nilai dan nilai wajarnya pada tanggal neraca.
c)sifat dari risiko yang dilindungi nilai; dan
d) untuk lindung nilai atas arus kas, periode arus kas diperkirakan terjadi, saat arus kas tersebut diperkirakan memengaruhi laporan laba rugi, dan penjelasan mengenai setiap prakirakan transaksi yang sebelumnya telah menggunakan akuntansi lindung nilai namun transaksi tersebut tidak diperkirakan akan terjadi lagi.
Jika keuntungan atau kerugian dari instrumen lindung nilai dalam lindung nilai atas arus kas telah diakui secara langsung dalam ekuitas melalui laporan perubahan ekuitas, maka entitas mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a) jumlah yang telah diakui dalam ekuitas selama periode berjalan;
b) jumlah yang telah dikeluarkan dari ekuitas dan dimasukkan dalam laporan laba rugi untuk periode berjalan; dan
c) jumlah yang telah dikeluarkan dari ekuitas selama periode berjalan dan dimasukkan dalam pengukuran awal atas biaya perolehan atau nilai tercatat lainnya dari asset non-keuangan atau kewajiban non-keuangan dalam prakiraan transaksi yang kemungkinan besar terjadi yang dilindung nilai.
Untuk setiap kelompok asset keuangan, kewajiban keuangan, dan instrumen ekuitas, entitas mengungkapkan:
a) informasi mengenai cakupan dan sifat instrumen keuangan, termasuk persyaratan dan kondisi yang  bersifat signifikan yang dapat memengaruhi jumlah, waktu, dan tingkat kepastian aruus kas di masa depan; dan
b) kebijakan dan metode akunansi yang digunakan, termasuk criteria pengakuan dan dasar pengukuran yang diterapkan.
Sebagai bagian dari pengungkapan kebiakan akuntansi, entitas mengungkapkan, untuk setiap kategori asset keuangannya, apakah pembelian dan penjualan asset keuangan secara regular dicatat pada tanggal transaksi atau pada tanggal penyelesaian (lihat PSAK No.55 (revisi 2006), paragraph 38).
Persyaratan dan kondisi kontraktual instrumen keuangan memengaruhi jumlah, waktu, dan tingkat kepastian penerimaan dan pembayaran kas di masa depan oleh pihak-pihak yang terkait dengan instrumen tersebut. Jika instrumen keuangan bersifat signifikan, baik secara individual maupun secara kelompok, terhadap posisi keuangan entitas atau hasil operasinya di masa depan, maka seluruh persyaratan dan kondisi instrumen tersebut diungkapkan.
Jika instrumen keuangan dimiliki atau diterbitkan oleh entitas, baik secara individual atau sebagai sebuah kelompok, menimbulkan eksposur yang berpotensi signifikan terhadap resiko yang dijelaskan dalam paragraf 48, maka persyaratan dan kondisi yang perlu diungkapkan mencakup:
a) jumlah pokok, yang ditetapkan, nominal atau jumlah lain yang serupa, yang bagi beberapa instrumen deriatif, seperti swap suku bunga. Mungkin merupakan jumlah (disebut juga jumlah nasional) yang menjadi dasar bagi pembayaran di masa depan;
b) tanggal jatuh tempo, tanggal kadaluwarsa atau tanggal pelaksanaan;
c) opsi untuk penyelesaian dipercepat yang dimiliki salah satu pihak dari instrumen tersebut, termasuk periode atau tanggal di mana opsi dapat dilaksanakan dan harga pelaksanaan atau kisaran harga;
d) opsi yang dimiliki salah satu pihak atas instrumen untuk mengonversi, atau menukarkan instrumen tersebut dengan instrumen keuangan lain atau dengan asset atau kewajiban lain, termasuk periode atau tanggal dimana opsi dapat dilaksanakan, dan rasio konversi atau rasio penukaran;
e) jumlah dan waktu dari penerimaan atau pembayaran kas dimana depan yang dijadwalkan atas umlah pokokinstrumen tersebut, termasuk pembayaran angsuran dan dana pelunasan atau ketentuan serupa.
f) tingkat atau jumlah bunga yang ditetapkan, dividen, atau pengembalian lain secara periodic atas jumlah pokok dan waktu pembayaran tersebut;
g) agunan yang dimiliki, dalam hal asset keuangan, atau digadaikan, dalam hal kewajiban keuangan;
h) mata uang yang digunakan untuk penerimaan atau pembayaran, dalam hal arus kas instrumen didenominasikan dalam mata uang yang berbeda dari mata uang fungsional entitas;
i) informasi yang dijelaskan dalam item (a) sampai (h) untuk instrumen yang diperoleh melalui pertukaran, dalam hal instrumen yang membutuhkan pertukaran, dan;
j) setiap kondisi instrumen atau perjanjian terkait, yang jika dilanggar, akan secara signifikan mengubah persyaratan-persyaratan lainnya.
60. jika penyajian instrumen keuangan dalam neraca berbeda dari bentuk hukum instrumennya, maka entitas diharapkan menjelaskan dalam catatan atas laporan keuangan mengenai sifat dari instrumen tersebut.
Manfaat informasi tentang cakupan dan sifat instrumen keuangan akan meningkat jika informasi tersebut menegaskan setiap hubungan antara instrumen individual yang secara signifikan dapat memengaruhi jumlah, waktu, atau tingkat kepastian arus kas entitas dimasa depan.
Sesuai PSAK No.1 entitas mengungkapkan seluruh kebijakan akuntansi yang signifikan, termasuk prinsip umum yang digunakan dan metode penerapan prinsip tersebut atas transaksi, peristiwa dan kondisi lain yang terjadi dalam kegiatan usaha entitas. Dalam hal instrumen keuangan, pengungkapan tersebut mencakup:
a) kriteria yang diterapkan untuk menentukan waktu pengakuan asset keuangan asset keuangan atau kewajiban keuangan dan waktu penghetian pengakuan;
b) dasar pengukuran yang diterapkan untuk asset keuangan dan kewajiban keuangan pada saat pengakuan awal dan setelahnya; dan
c) dasar pengakuan dan pengukuran pendapatan dan beban yang timbul dari asset keuangan dan kewajiban keuangan.
Risiko Tingkat Bunga
 Untuk setiap klasifikasi asset keuangan dan kewajiban keuangan, entitas mengungkapkan informasi mengenai eksposur risiko sku bunga, termasuk:
a) tanggal penyesuaian atau tanggal jatuh tempo kontraktual, mana yang lebih dahulu; dan
b) suku bunga efektif, jika memungkinkan.
Entitas menyediakan informasi tentang eksposur atas pengaruh perubahan suku bunga yang berlaku di masa depan.
Informasi mengenai tanggal jatuh tempo (atau tanggal penyesuaian jika lebih awal) mengindikasikan masa berlakunya suku bunga yang telah ditetapkan dan informasi mengenai suku bunga efektif mengindikasikan penetapan suku bunga yang ditetapkan tersebut.
Untuk melengkapi informasi mengenai tanggal penyesuaian dan tanggal jatuh tempo kontraktual, entitas dapat memilih untuk mengungkapkan informasi mengenai tanggal penyesuaian dan tanggal jatuh tempo yang diperkirakan, jika tanggal-tanggal tersebut berbeda secara signifikan dari tanggal-tanggal yang ditetapkan dalam kontrak.
Entitas mengindikasikan asset keuangan dan kewajiban keuangan yang:
a) terekspos terhadap risiko suku bunga atas nilai wajar, misalnya asset keuangan dan kewajiban keuangan dengan suku bunga tetap;
b) terekspos terhadap risiko suku bunga atas arus kas, misalnya aset keuangan dan kewajiban keuangan dengan suku bunga mengambang yang disesuaikan ketika terjadi perubahan suku bunga pasar; dan
c) tidak secara langsung terekspos terhadap risiko suku bunga, misalnya beberapa investasi dalam instrumen ekuitas.
Ketentuan dalam paragraf 63 (b) berlaku untuk obligasi, surat utang, pinjaman, dan instrumen keuangan serupa yang melibatkan pembayaran di masa depan sebagai bentuk pengembalian investasi pada pemegang instrumen keuangan tersebut dan sebagai biaya bagi penerbit yang mencerminkan nilai waktu dari uang.
Entitas dapat terekspos risiko suku bunga sebagai akibat dari transaksi yang tidak menimbulkan pengakuan asset keuangan atau kewajiban keuangan dalam neraca. Dalam situasi tersebut, entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk memahami sifat dan cakupan eksposur tersebut.
Sifat bisnis suatu entitas dan cakupan aktivitas entitas tersebut dalam instrumen keuangan akan menentukan apakah informasi risiko suku bunga akan disajikan dalam bentuk narasi, tabel, atau kombinasi dari keduanya.
(a) Nilai tercatat instrumen keuangan yang terekspos risiko suku bunga dapat disajikan dalam bentuk tabel, berdasarkan kelompok jatuh tempo sesuai kontrak atau kelompok yang akan disesuaikan dalam kurun waktu berikut ini setelah tanggal neraca:
i) satu tahun atau kurang;
ii) lebih dari satu tahun tapi tidak lebih dari dua tahun;
iii) lebih dari dua tahun tapi tidak lebih dari tiga tahun;
iv) lebih dari tiga tahun tapi tidak lebih dari empat tahun;
v) lebih dari empat tahun tapi tidak lebih dari lima tahun; dan
vi) lebih dari lima tahun
(b) Jika kinerja entitas dipengaruhi secara signifikan oleh tingkat eksposur risiko suku bunga atau perubahan tingkat eksposur tersebut, maka dianjurkan untuk mengungkapkan informasi yang lebih rinci.
i) satu bulan atau kurang setelah tanggal neraca;
ii) lebih dari satu bulan tapi tidak lebih dari tiga bulan setelah tanggal neraca; dn
iii) lebih dari tiga bulan tapi tidak lebih dari dua belas bulan setelah tanggal neraca.
(c) Sejalan dengan hal tersebut, entitas dapat mengindikasikan eksposur risiko suku bunga atas arus kas melalui tabel yang mengindikasikan nilai tercatat agregat suatu kelompok asset keuangan dan kewajiban keuangan dengan suku bunga mengambang yang akan jatuh tempo pada waktu yang bervariasi      di masa depan.
(d) Informasi suku bunga dapat diungkapkan untuk instrumen keuangan individual. Sebagai alternatif, suku bunga rata-rata tertimbang atau rentang suku bunga dapat disajikan untuk setiap kelompok instrumen keuangan.
Entitas dapat mengelompokkan secara terpisah kelompok instrumen keuangan yang didenominasikan dalam mata uang yang berbeda atau memiliki risiko kredit yang berbeda secara substansial, jika faktor-faktor tersebut menyebabkan instrumen memiliki suku bunga efektif yang berbeda secara substansial.
Dalam situasi tertentu, entitas dapat menyediakan informasi yang berguna mengenai eksposur risiko suku bunga dengan cara menjelaskan pengaruh perubahan hipotesis atas suku bunga pasar terhadap nilai wajar instrumen keuangan dan keuntungan atas kerugian serta arus kas di masa depan.

Friday, 24 June 2011

Ujian Remidiasi Laboratorium Akuntansi I


UJIAN REMIDI LABORATORIUM AKUNTANSI I
Berikut ini informasi keuangan PT Langsat, (PT yang bergerak dalam jual beli semen) pada tanggal 31 Desember 2010 (pencatatan persediaan menggunakan metode fisik).
No. Rek
Keterangan
Debit
Kredit

Kas
211.650.000


Piutang dagang
  40.250.000


Cadangan kerugian piutang

     4.025.000

Persediaan barang dagang
150.000.000


Perlengkapan kantor
  10.000.000


Sewa dibayar di muka
  10.000.000


Peralatan
129.500.000


Akumulasi depresiasi peralatan

  46.375.000

Utang wesel

150.000.000

Utang bank jangka panjang jatuh tempo

    6.250.000

Utang bank jangka panjang

150.000.000

Saham biasa

100.000.000

Agio saham biasa

 10.250.000

Laba ditahan

 84.500.000






551.400.000
551.400.000

Berikut ini transaksi selama bulan Januari 2011:
1.      Tanggal 1 Januari dibeli semen dari PT Holcim sebanyak 15.500 sak seharga Rp 10.500 dengan syarat 5/10, n/90, FOB shipping point
2.      Tanggal 1 Januari menjual peralatan dengan cost Rp 38.000.000 dan akumulasi depresiasi Rp 22.500.000 dijual dengan harga Rp 12.500.000
3.      Tanggal 3 Januari Keterangan ; Biaya angkut untuk transaksi tanggal 1 Januari 2011 sebesar Rp 1.250.000
4.      Tanggal 4 Januari membentuk dana kas kecil Rp 150.000. Pengisian dilakukan setiap 20 hari sekali
5.      Menerbitkan saham preferen (5% non kumulatif, non partisipatif) 3.200 lembar dengan nominal Rp 5.000  
6.      Tanggal 6 Januari UD Semenku menyatakan pailit dan tidak bisa melunasi kembali utang kepada PT  Langsat. Piutang dari UD Semenku adalah Rp 2.900.000
7.      Tanggal 10 Januari menjual semen kepada UD Sinar Kuat sebanyak 5.000 sak dengan harga Rp 25.500 per sak, syarat 5/10, n/60, perusahaan mencatat penjualan ini dengan metode bersih (net method)
8.      Tanggal 10 Januari menjual semen kepada UD Maju sebanyak 1.340 sak dengan harga Rp 25.500 tunai dengan memberikan potongan rabat sebesar Rp 500 per sak. FOB Destination point, biaya angkut Rp 750.000
9.      Tanggal 15 Januari PT Langsat menerbitkan saham biasa sebanyak 100.000 lembar, nilai nominal Rp 1.500, harga pasar saham waktu itu Rp 1.350
10.  Tanggal 17 Januari menerima setengah pelunasan piutang dagang dari UD Sinar Kuat
11.  Tanggal 18 Januari membeli tanah dan gedung dengan harga Rp 225.000.000 ditambah biaya fee perantara Rp 3.250.000 dan biaya balik nama Rp 1.750.000. Harga wajar tanah Rp 100.000.000 dan harga wajar bangunan Rp 140.000.000
12.  Tanggal 24 Januari mengisi kembali kas kecil dengan rincian biaya sbb: biaya fotokopi Rp 22.000, biaya taksi Rp 90.000, biaya parkir Rp 11.000, sisa kas yang masih ada Rp 29.500.
13.  Tanggal 30 Januari PT Langsat membeli obligasi dari PT Indah Lapuk sebanyak 10.000 lembar dengan harga Rp 4.000/lembar. Tingkat bunga 9%. Bunga dibayar setiap tanggal 1 Desember dan 1 Juni. Obligasi ini dijual dengan kurs 100.
14.  Tanggal 30 Januari menerima sisa setengah pelunasan dari UD Sinar Kuat.
Penyesuaian tanggal 31 Januari 2011:
1.      Penghitungan fisik barang dagangan menunjukkan sebesar Rp 208.500.000
2.      Mengakui piutang tak tertagih sebanyak 10% dari piutang dagang
3.      Perlengkapan kantor yang masih tersisa adalah Rp 7.050.000
4.      Sewa dibayar di muka adalah sewa untuk 12 bulan dimulai tanggal 1 November 2010
5.      Biaya depresiasi peralatan bulan Januari adalah Rp 6.500.000
6.      Mengakui utang bunga bank bulan Januari sebesar Rp 2.000.000
7.      Mengakui utang gaji Rp 23.000.000
8.      Utang wesel merupakan utang yang diterbitkan atas pembelian kepada PT Helkim dengan tingkat bunga 10% terhitung 1 Desember 2010 dengan tempo 90 hari.

Soal: susunlah laporan keuangan (Neraca dan laporan laba rugi) melalui satu siklus akuntansi (jurnal, buku besar, penyesuaian, kertas kerja dan laporan keuangan)

KET: Jawaban dikirim ke quan_quale@yahoo.co.id 
Maksimal pukul 10.00 Sabtu tanggal 25 Juni 2011.
Dikerjakan di word, kemudian dilampirkan. Format nama file: RMD_NAMA_NIM

Monday, 13 June 2011

TIGA HARI TIDAK DIHAPUS SEBELAS TAHUN part 3


Hari ke tiga, 17 Agustus 2000, puncak acara dari Gada Bercahaya, hari di mana untuk pertama kalinya aku tidak bersama teman-teman SD ku, dari absen pertama SD kelas 6, Ari Parwati, Ricoh Handayani, Riyanto, Agus Riyanto, Agus Purnomo, Daryono, sampai aku yang absen dua dari terakhir, sebelumnya ada Sugiyanti, Tony Pratomo, dan absen terakhir, Nova Anggih Priawan, setiap tahun mengikuti upacara di lapangan desa Pesanggrahan. Aku tidak pernah absen dari momen itu. Tapi ternyata kelas lima SD itulah aku terakhir kalinya ikut upacara bendera di lapangan Pesanggrahan. Waktu itu, aku sangat merindukan dan ingin sekali ikut upacara bendera di Pesanggrahan. Selalu kita jalan kaki sekitar 20 menit, disusul ada barongan yang senantiasa baris di belakang kita, terus siang pasti ada pertunjukkan ebeg, sampai sore biasanya juga masih menonton ebeg dan berpetualang sama teman-teman SD. Itulah momen yang kuingat di SD sepanjang GADA bercahaya 17 Agustus itu. Namun, semua memang opportunity dan harus mengorbankan yang lain untuk mendapatkan yang lain. Ah, kupikir teman-teman SD pun sedang merasakan kegembiraan..
Jam 4 pagi, kami dibangunkan sekali lagi oleh panitia yang bertugas membangunkan peserta. Kali ini, sirine itu sudah terdengar tidak asing lagi di telingaku. Suaranya masih sama seperti sirine polisi, nguing nguing nguing, mula-mula terdengar pelan, kemudian mengeras seiring waktu, kemudian disusul dengan terdengar suara membangunkan seperti para demonstran yang sedang berdemo dalam ruangan menggunakan mega phone, dengan suara yang lantang si petugas bilang, “ayo bangun, persiapan sholat subuh”. Aku masih agak malas bangun dan Udhikpun lebih malas dari aku, dia masih tertidur di sebelahku.Aku ga tahu entah dia sudah bangun, entah belum. Namun, aku lantas mengusir rasa malasku dan segera membangunkan Udhik. Beberapa saat kemudian, Udhik juga terbangun. Pagi itu, aku paham, hari terakhir aku menginap, pagi terakhir pula aku berada di Asrama Pusdiklat. Tidak terasa hampir secepat itu tiga hari berlalu. Udhik yang kutanya mengenai waktu kenapa cepat berlalu, dia pun menjawab hal yang sama. Setelah membangunkan Udhik, aku lantas turun dari ranjang tingkat tempat aku tidur bersama dia. Aku mulai mengambil keperluan yang sekiranya kubutuhkan untuk pergi ke belakang. Suasana saat itu masih cukup sunyi sehingga aku tidak lagi mengantri untuk masuk kamar mandi.
Usai dari kamar mandi, aku segera mengambil sarung di kamar dan bersama teman-teman kamar, kami bersama-sama menuju mushola untuk melaksanakan sholat subuh berjamaah. Pasca salat subuh itupun,kami melanjutkan dengan olahraga bersama dan apel pagi. Apel itu adalah apel terakhir, 17 Agustus, hari kemerdekaan Indonesia. Apel dilakukan untuk sekedar membriefing saja agenda hari ini. Dilanjutkan dengan istirahat, MCK kemudian sarapan pagi sampai jam 7.30, kemudian kami berkemas-kemas sebentar untuk menyiapkan keperluan upacara, memakai baju putih celana merah, bertopi dan mengenakan co-card seperti biasanya. Bus sudah menunggu di luar yang memang sudah dibagi per level SD- SMA. Aku dan Udhik seperti biasa naik bis itu, salah satu dari beberapa bus. Bus melaju menuju lapangan stadion Cilacap. Kali itulah aku pertama kali masuk stadion itu. Ada tendanya khusus untuk tamu yang berjajar kursi di sana. Aku kira kursi itu bukan tempatku duduk karena mungkin untuk tamu undangan. Eh ternyata kita termasuk tamu undangan yang ada. Kulihat kakak SMA yang menjadi paskibra kelihatan dewasa banget, mereka tegap dan lantang. Aku ingin menjadi seperti mereka, haha (tapi ternyata belum jadi kesempatanku)..
Upacara dimulai ketika pembawa acara membacakan susunan acara, dilanjutkan laporan-laporan dsb hingga pengibaran sang merah putih,, Menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama, kami berdiri dan member hormat pada bendera. Terdengar paduan suara menyayikan lagu ini dengan sangat lantang. Kemudian diiringi mengheningkan cipta, pidato , kemudian sirine ambulans menguing-nguing tanda detik-detik proklamasi,,, kemudian dibacakan naskah teks proklamasi.. Acara dilanjutkan dengan pidato. Di tengah masa pidato, aku melakukan kenakalan sama anak perempuan yang dia tergolong sangat mini, dan aku memanggilnya “kunthet, kunthet, kunthet, kunthet, net, net, net”dengan nada Mario bross hingga dia menangis,, Lalu, aku lari dari tanggungjawab, huhu…hiks..kasihan dia, aku lupa namanya…
Upacara telah selesai sekitar pukul 10.30. Perasaan upacara saat itu sangat menguras tenaga dan bahkan ada yang pingsan beberapa orang, namun tidak termasuk saya, hehe.. Kami lalu pulang menuju asrama. Hari ke tiga ini adalah hari di mana kita mendapat jatah porsi untuk berlibur dan bersenang-senang. Kami singgah di asrama hanya sebentar untuk membawa perlengkapan dan bekal secukupnya untuk pergi ke Nusakambangan, tempat pertama yang kami kunjungi. Selepas dari asrama menggunakan bis, di sampingku ada Udhik seperti biasa.Bus melaju dengan kecepatan sedang menuju pelabuhan Cilacap penyeberangan ke Nusakambangan. Siang itu sudah menjelang dzuhur, bis mulai naik kapal untuk kemudian menyeberang menuju Nusakambangan. Bosan tetap stay di dalam bus, aku memutuskan untuk keluar bis. Sebelumnya kami dibagi makan siang nasi kotak. Naas, pisangku tidak ada, aku tanya ke Udhik dan siapapun mereka ada pisangnya. Menerima apa adanya dan mengucap terimakasih kepada Allah masih dikasih makan,,
Makan sudah selesai dan tiba gilirannya kami ke luar bis untuk menjejaki sekeliling kapal. Wow, kapalnya sangat luas bagai garasi saja, 3 bus pun masih kelihatan cukup longgar. Berjalan-jalan sebentar untuk kemudian menikmati pemandangan alam yang sangat indah, melihat segara anakan, kampong njojok yang terpencil dan segenap pemandangan yang dapat kunikmati waktu itu. Kapal sudah bersiap akan berlabuh di pelabuhan Nusakambangan, untuk kemudian kami bersama-sama naik ke dalam bus lagi. Kami lantas turun dari bus dan menjejakkan kaki di Nusakambangan. Tempat itu pun terdapat penjual makanan di tepi pantai meskipun aku tahu harganya lebuh mahal sampai 100%.. Aku dan Udhik lantas membeli mie remez ABC dengan slogannya waktu itu (mie remes ABC, remes, kocok, makan) dan twitsko (twitsko twitsko pujaan, membuat lidah menari-nari), snack ringan yang masih kugemari sampai sekarang. Bus untuk kemudian melanjutkan perjalanan menuju wisata setelah kami briefing sebentar. Setiap bus diisi pemandu 1 orang dengan membawa megaphone yang siap untuk menjadi pengeras suara sehingga kita dapat mengetahui seluk beluk tempat-tempat yang kita lalui.
Tempat yang kita kunjungi pertama kali adalah Goa Ratu. Goa Ratu adalah goa yang terletak di Nusakambangan. Setelah perjalanan 15 menit menelusuri Nusakambangan dengan jalan yang sempit dan berkelok-kelok, kami sampai di gua Ratu. Kemudian masuk ke goa. Pemandu bilang agar kami berhati-hati karena memang tempatnya gelap. Di ruang pertama kami harus hati-hati dengan kelelawar karena memang di situ pusat kelelawar. Seperti yang sudah diketahui bahwa tempat kelelawar pasti banyak terdapat kotoran. Hal itu yang membuat kami harus berhati-hati agar tidak terpeleset. Ruang ke dua adalah ruang gondo mayit. Ketika mendengar nama itu, sontak semua histeris. Aku juga merasa sedikit takut, namun aku berusaha membuang rasa takut itu jauh-jauh. Waktu itu juga posisiku masih bersama Udhik ini. Saya sejatinya lupa dengan ruang gondo mayit ini, kenapa dinamakan seperti itu. Yang jelas dulu digunakan untuk mayat-mayat.
Ruang yang ke tiga adalah ruang di mana terdapat batu yang berkilauan jika disinari lampu. Panitia waktu itu membawa lampu petromaks dan senter untuk menerangi area goa. Batu itu disinari dengan senter dan petromaks. Benar saja, warna-warni muncul dari batu itu, yang berada di dinding gua. Acara di dalam gua ratu berkisar antara 20 menit. Pasca itu, kami keluar gua untuk melanjutkan perjalanan. Keringat mengucur sangat derasnya membasahi bajuku saat itu..
Perjalanan selanjutnya aku merasa agak marah karena tempat duduk kami diduduki orang, Aryudha dan teman homonya, haha, dari SD Jenang 4, yang kupingnya caplang, tinggi. Mereka sangat menyebalkan menyerobot kursi orang sembarangan. Aku yang tahu saat itu, mengusir mereka, namun tidak mau. Aku mengambil jalan tengah untuk membagi kursi itu menjadi 4 tempat, Udhik dengan pasrah akhirnya bisa duduk lagi.Di tengah perjalanan, aku sempat menjahili mereka dan beradu argument serta adu mulut.
Perjalanan melewati sungai malaria. Sungai itu sangat berbahaya karena terdapat nyamuk malaria yang menimbulkan penyakit malaria. Sepintas kuperhatikan memang airnya kering tidak mengalir dan sungainya kecil. Selanjutnya, kami tidak mampir ke penjara batu, hanya melewati saja. Pemandu mengisyaratkan bahwa itu adalah penjara batu. Kami juga melewati kota kecamatan. Namun, alangkah kagetnya aku. Kota cuma 3 rumah dan tidak ada warung atau toko sama sekali??.. hm hm,, Masih terheran-heran, sampailah kita di pentai Ujung Barat Nusakambangan, Pantai Permisan. Jam sudah menunjukkan waktu 12.30, saatnya kita mulai salat Dzuhur di salah satu mushola dekat Permisan. Air yang ada hampir tidak cukup untuk wudlu, dan beruntungnya aku masih mendapatkan jatah air wudlu.. Salat dzuhur segera dilaksanakan. Aku membawa sarung yang memang telah kusiapkan di tas sebelumnnya. Saat itu, aku mendengar Deny dan panitianya bercakap-cakap tentang kompetisi catur, wkwk, membuatku jengkel saja karena Deny itu kelihatannya sok pintar,,
Pasca salat, aku dan Udhik bersama berjalan ke pantai Permisan untuk menikmati ombak. Benar-benar pantai yang indah dan ombaknya besar. Yang paling menarik perhatian adalah cangkang kerang yang ada lumayan bagus dan banyak bertebaran. Aku dan Udhik mempunyai inisiasi untuk mencari kerang itu sebanyak-banyaknya. Dengan menggunakan bungkus mie remes ABC, kami mengumpulkan dan membungkus kerang itu. Bersama teman-teman lain, aku juga berjalan menuju satu karang yang cukup tinggi, di mana ada beberapa orang sedang memancing di sana. Karang yang tertimpa ombak namun tidak goyah, karang penghalang.. Belum puas kami main di sana, panitia dengan membawa megaphone mengumumkan bahwa waktu telah habis..Padahal kami belum sempat menikmati sampai puas. Namun memang jarum jam menunjukkan pukul 15.30. Kerang yang aku kumpulkan hanya satu bungkus, Udhik juga dapat plastik bungkus.
Perjalanan kami lanjutkan lagi menuju asrama melewati Nusakambangan dengan rute balik arah dengan start Pantai Permisan. Dua anak menyebalkan itu pindah bus dan tidak mengganggu kami lagi. Di atas kapal pada saat pulang, aku melihat pembatas laut yang berwarna orange seperti marka mengapung. Pemandangan sangat indah saat itu. Panitia menjelaskan sebenarnya kita akan dibawa jalan-jalan menuju pantai Teluk Penyu, namun karena waktu tidak memungkinkan, maka terpaksa kita langsung cabut pulang ke asrama. Dalam kapal. Aku mengajak Udhik turun dari bis dan menikmati suasana sore itu. “ Ayo, Dhik metu”. Dia menurut ajakanku. Kami lalu keluar dari kapal dan mendapatkan pemandangan di deck kapal. Kami menikmati sepoinya angin sore itu, melihat gunung yang ada. Aku sempat bilang, “Udhik, kowe weruh gunung sing keton kroak, kae perek karo umahku”. Dia hanya menggut-manggut saja. Lalu dia masih melihat pemandangan sekitar. Aku lari agak ke depan, di deck paling depan. Kami lalu berdiri di sana,menikmati sunset dan angin sore itu. Aku masih ingat sempat menanyakan,”Dhik, jeneng lengkapmu sapa?”. Dia menjawab dengan cukup keras sampai aku bisa mendengarnya dengan baik, “Udhik Pandu Tunggal Rahargo” (nama inilah yang masih berusaha kuingat sampai sekarang untuk mencarinya selama 11 tahun ini, lewat online, facebook dan segala macam cara untuk menemukannya hanya dengan berbekal nama lengkapnya). Dia balik tanya, “Lah kowe sapa?”. Aku menjawab, “ Tri Hariyana Risdiyanto”. Aku juga melihat nama SDnya di topinya, SDN Pegadingan 7 (tapi pas beberapa hari setelah itu, pas aku lihat peta Cilacap di SD, aku jadi lupa antara SD Pegadingan 7 atau 2). Dia menanyakan tentang cita-citaku. Aku menjawab menjadi manusia yang berguna bagi nusa, bangsa, agama. Diplomatis banget, hehe. Dia kutanyakan pertanyaan yang sama, dan jawabannya adalah dia ingin jadi dosen. Sama seperti cita-citanya saat ini, menjadi dosen. Begitulah segelintir percakapanku sore itu dengan dia, menikmati matahari sore dan deburan air serta pemandangan di atas deck kapal hingga kami sampai lagi ke asrama pusdiklat.